22 Feb 2010

TAKDIR MUBRAM

Takdir mubram merupakan ketentuan Allah swt. Terhadap makhluknya yang tidak bisa diubah lagi, contohnya adalah kematian. Apabila ajal telah tiba kepada seseorang, maka seorangpun tidak akan ada yang bisa menolaknya. Firman Allah swt:

"sesungguhnya perintahnya dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "JADILAH!" maka terjadi". (QS yaasin ayat 82).

Kematian pasti datang kepada seseorang, waktunya tidak bisa diundurkan dan tidak bisa pula dimajukan. Firman Allah swt:


"dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaatpun." (QS. Al A'raf ayat 34).

Terjadinya takdir terhadap seorang manusia dan makhluk Allah lainnya telah tertulis didalam QADARNYA. dengan demikian, qadar atau takdir pada hakekatnya merupakan pelaksanaan dari ketentuaan Allah swt. Firman Allah:


"Tiada satu bencana pun yang menimpa dibumi dan tidak pula pada dirimu melainkan telah tertulis dalam kitab (LAUHIL MAHFUZ) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS. al Hadiid ayat 22.)

baca juga takdir mu'alaq

adab berdo'a

tata cara ziarah ke kubur

2 komentar:

Kepada pembaca yang budiman khususnya kepada para alim ulama,bilamana dalam artikel2 ini ada kekeliruan mohon petunjuk dan bimbingannya terima kasih.