13 Nov 2009

Pembagian daging aqiqah dan memberi nama

Orang yang mengaqiqahkan anaknya dan ia pandai memotong kambing, disunnahkan untuk menyembelih sendiri.

MAKRUH MENGHANCURKAN TULANG AQIQAH


Perlu diperhatikan juga dalam hal ini, diusahakan kita tidak menghancurkan tulang kambing AQIQAH mengingat sabda rosulullah:

"Anggota-anggota badan dipotong dan tidak dihancurkan"(HR.Ibnu munzir dari aisyah RA)
Namun ada juga yang membolehkannya mengingat hadist ini oleh sebagian ulama di anggap lemah.

PEMBAGIAN DAGING AQIQAH

Pembagian daging AQIQAH Dibagikan kepada fakir miskin sebagai sedekah, dibagikan kepada kaum kerabat, tetangga, yang membantu persalinan atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian dimakan sendiri, namun tidak lebih dari sepertiga bagian.

MEMBERI NAMA

Disunnahkan memberi nama yang baru dilahirkan dengan nama-nama yang baik, ini dengan harapan kelak sianak tersebut menjadi anak yang baik karena dalam nama itu terkandung do'a dan harapan kita.
Nama yang paling disukai allah adalah: Abdullah,
Abdullah, Abdur Rahman dll. Juga di perbolehkan memakai nama-nama malaikat atau para nabi dan juga nama-baik lainnya.
Namun di makruhkan memberi nama dengan nama Yasar(kaya) karena dikhawatirkan apabila ada yang menanyakan apakah dia demikian, jawabnya tidak.
Baca juga mencukur rambut bayi dan hukum-hukum yang berkenaan dengan AQIQAH

2 komentar:

Kepada pembaca yang budiman khususnya kepada para alim ulama,bilamana dalam artikel2 ini ada kekeliruan mohon petunjuk dan bimbingannya terima kasih.