5 Feb 2009

YANG MEMBATALKAN WUDHU

Bismillaa-hirrahmaanirrahiim
bab pertama telah saya bahas
tata cara berwudhu,sekarang
saya akan menulis apa2 yang
membatalkan wudhu
,

1. keluar sesuatu dari qubul
dan dubur, misalnya buang
air kecil maupun besar, atau
keluar angin dan sebagainya.

2. hilang akal sebab
gila, pingsan, mabuk, dan tidur
nyenyak.

3. tersentuh kulit antara laki-laki
dan perempuan yang bukan
muhkrimnya dengan tidak
memakai tutup (muhkrim
artinya keluarga yang tidak
boleh di nikahi).

4. menyentuh kemaluan (qubul
atau dubur)dengan tapak tangan
atau jari-jarinya yang tidak memakai
tutup (walaupun kemaluan
sendiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kepada pembaca yang budiman khususnya kepada para alim ulama,bilamana dalam artikel2 ini ada kekeliruan mohon petunjuk dan bimbingannya terima kasih.