10 Jan 2010

BAGAI MANA CARA MENGERJAKAN SHALAT QHASAR DAN JAMAK




Jika seseorang telah memenuhi syarat-syarat di atas, yaitu SYARAT QASHAR dan JAMAK, yang telah saya tulis di sini, maka boleh mengerjakan shalat qashar dan jamak tersebut sekaligus. Jadi mengumpulkan 2 shalat fardhu dalam satu waktu, sekaligus meringkasnya menjadi masing-masing 2 rakaat.

CARA MELAKSANAKAN SHALAT QASHAR-JAMAK:

1. Shalat qashar jamak taqdim: zhuhur dengan ashar.

a. Waktu melaksanakannya pada waktu zhuhur.

b. Pertama melaksanakan shalat zhuhur 2 rakaat.

Niat: ushallii fardhazh zhuhri rak'ataini qashran majmuu'an ilahil 'ashru adaa'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya:
"aku niat shalat fardhu zhuhur 2 rakaat,qashar,dengan menjamak ashar kepadanya,karena allah ta'aalaa.

c. Setelah shalat zhuhur selesai, yaitu setelah salam, langsung dilanjutkan dengan iqamah.

d. Setelah iqamah langsung mengerjakan shalat ashar 2 rakaat.
Niat:

ushallii fardhal ashri rak'ataini qashran majmuu'an ilazh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aala.

Artinya:
"aku niat shalat pardhu ashar 2 rakaat,qashran,dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena allah ta'ala".

e. Setelah shalat ashar selesai, maka berarti pelaksanaan SHALAT QASHAR-JAMAK TAQDIM ZHUHUR DENGAN ASHAR inipun selesai. Dan nanti, pada saat shalat ashar tiba, ia tidak perlu melaksanakan shalat ashar lagi.

Shalat qashar-jamak takdim maghrib dengan isya dan jamak ta'khir

1 komentar:

  1. pada niat pertama pelaksanaan shalat dhuhur 2 rakaat,niatnya "majmuu'an ilahil" atau "majmuu'an ilaihil" ?
    karena pada artikel pelaksaan shalat qashar-jamak taqdim bacaannya "majmuu'an ilaihil" sedangkan pada artikel pelaksanaan shalat qashar-jamak taqdim bacaannya "majmuu'an ilahil". Ataukah memang keduannya berbeda bacaannya? Mohon dijelaskan, Terimakasih.

    BalasHapus

Kepada pembaca yang budiman khususnya kepada para alim ulama,bilamana dalam artikel2 ini ada kekeliruan mohon petunjuk dan bimbingannya terima kasih.